×Scroll ke bawah untuk melanjutkan

5 Perbedaan Saham dan Crypto, Wajib Tahu!

Terdapat perbedaan antara saham dan Crypto, seperti waktu perdagangan, tipe aset, platform trading, hingga volatilitas.
crypto buka jam berapa
membaca tren pasar

Terdapat perbedaan antara saham dan Crypto yang wajib Vicigers tahu. Khususnya bagi Vicigers yang ingin terjun ke dunia investasi Crypto.

Meskipun keduanya merupakan instrument investasi, terdapat perbedaan yang cukup signifikan.

Kali ini, VCGamers akan membahas mengenai perbedaan saham dan Crypto. Yuk simak perbedaannya di bawah ini!

Baca Juga: Perbedaan Forex dan Kripto, Simak Penjelasannya!

Waktu Perdagangan

Perbedaan Saham dan Crypto Waktu Trading
Waktu Trading Saham. Sumber: Currency.com

Perbedaan pertama adalah waktu perdagangan atau waktu investasi. Pasar saham hanya terbuka dari hari Senin hingga Jumat.

Pasar Crypto memiliki jam operasional selama 24 jam full. Jadi, Vicigers bisa melihat harga cryptocurrency berubah dari waktu ke waktu setiap detiknya.

Bagi Vicigers yang sudah terbiasa melakukan trading saham di BEI atau Bursa Efek Indonesia, pasti mengetahui bahwa terdapat dua sesi dari hari kerja.

Pertama adalah jam 9 pagi hingga jam 11.30 siang WIB. Setelah itu, terdapat sesi kedua dari pukul 13.30 hingga 14.50 WIB.

Jadi, trader saham akan melakukan investasi atau perdagangan saham hanya pada waktu tersebut.

Berbeda dengan saham, pasar Crypto buka selama 24 jam sehingga tidak pernah libur. Namun, melakukan trading Crypto juga harus melihat jam atau waktu yang sedang ramai orang lain trading.

Hal tersebut karena pergerakan harga juga akan lebih bergerak ketika terdapat kenaikan transaksi pada waktu tertentu.

Baca Juga: Ciri-ciri Crypto Scam yang Haru Kamu Pahami, Biar Nggak Rugi!

Volatilitas

Perbedaan Saham dan Crypto Volatilitas
Ilustrasi Volatilitas. Sumber: Ultra Tech India

Volatilitas menjadi salah satu faktor yang membedakan antara saham dan Crypto. Untuk trading saham, terdapat mekanisme yang membatasi votalitias saat pasar menjadi tidak terkendali.

Mekanisme tersebut berupa auto rejection atas dan bawah hingga trading halt yang berarti pemberhentian trading sementara.

Votalitias untuk perdagangan saham akan lebih terjaga bila tiba-tiba terjadi penurunan atau kenaikan yang drastis di pasar saham.

Sementara itu, aset Crypto tidak mempunyai mekanisme volatilitas seperti perdagangan saham. Harga aset Crypto akan bergerak menurut Supply and Demand.

Hal tersebut menyebabkan aset Crypto bisa terjun bebas atau naik to the moon. 

Baca Juga: Cara Belajar Crypto Untuk Mulai Trading, Baca Ini!

Koneksi dan Regulator

Perbedaan Saham dan Crypto Regulasi
Ilustrasi Regulasi Crypto. Sumber: The Economic Times

Perbedaan selanjutnya adalah dari sisi koneksi dan regulator. Koneksi dalam konteks ini adalah koneksi antara trader di seluruh dunia.

Untuk saham, trader asing harus mengikuti aturan di Indonesia seperti membuat akun sekuritas dalam negeri.

Melakukan trading Crypto tidak memerlukan hal tersebut, karena koneksinya tidak terbatas dan bebas di seluruh dunia.

Hal tersebut membuat perdagangan atau transaksi Crypto lebih banyak dari berbagai negara di seluruh dunia.

Meskipun memiliki misi desentralisasi, trading Cryptocurrency tetap harus mengikuti regulasi yang ada di sebuah negara.

Sebagai contoh, Indonesia yang memberikan akses legal terhadap cryptocurrency dan memberikan wewenang terhadap Bappebti.

Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ini mengatur aset Crypto yang beredar di Indonesia.

Berbeda dengan crypto, saham merupakan instrumen keuangan sehingga terdapat OJK atau Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur regulasi perdagangan saham.

Tipe Aset Saham dan Crypto

Perbedaan Saham dan Crypto Asset
Ilustrasi Aset Crypto. Sumber: Zipmex

Ketiga Vicigers membeli saham dari suatu perusahaan, maka saham tersebut memiliki presentase kepemilikan terhadap perusahaan yang Vicigers beli sahamnya.

Seberapa baik kinerja sebuah perusahaan akan menjadi sebuah faktor yang menentukan nilai saham yang Vicigers miliki.

Sebuah perusahaan yang secara publik menerbitkan saham akan mengumpulkan modal sehingga mampu mengembangkan usaha perusahaan tersebut.

Sementara itu, Crypto tidak memiliki kepemilikan sebuah perusahaan atau tim yang membuat aset Crypto.

Jadi, Vicigers yang memiliki aset Crypto seperti token atau koin tidak selalu berarti bahwa Vicigers memiliki kepemilikan dari proyek atau tim yang mengeluarkan aset Crypto tersebut.

Platform Trading Saham dan Crypto

Perbedaan Saham dan Crypto Platform
Platform Trading Saham. Sumber: Admiral Markets

Platform perdagangan yang tersedia menjadi perbedaan antara saham dan Crypto. Sebuah transaksi saham bisa Vicigers lakukan bila trader adalah nasabah sebuah sekuritas.

Transaksi Crypto bisa Vicigers lakukan melalui exchange Crypto yang kemudian aset Crypto tersebut bisa disimpan melalui aplikasi wallet Crypto.

Demikian pembahasan mengenai perbedaan antara saham dan Crypto. Untuk keperluan top up gaming, yuk kunjungi VC market by VCGamers!


Mau Dapat Informasi Terbaru di Dunia Web-3, Game, dan Teknologi Metaverse?

Yuk isi email kamu di bawah!