cara registrasi kartu telkomsel
Kali ini kita akan membahas tentang cara registrasi kartu Telkomsel supaya kamu tidak perlu kebingungan. Karena, cara untuk registrasinya gampang banget lho.
Sesuai dengan Peraturan Menkominfo Nomor 12 tahun 2016 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, para pengguna operator seluler wajib melakukan registrasi kartu prabayar yang akan digunakan. Begitu pula dengan kamu yang ingin menggunakan kartu Telkomsel.
Telkomsel merupakan salah satu operator seluler terbesar yang ada di Indonesia dan ada lebih dari 200 juta pelanggan yang menggunakan operator ini.
Kartu Telkomsel menawarkan berbagai layanan dan juga produk telekomunikasi, seperti kartu pascabayar, kartu prabayar, layanan digital, paket data dan lain sebagainya.
Namun, sebelum kamu bisa menikmati layanan dan produk dari kartu ini, kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi kartu Telkomsel merupakan proses verifikasi identitas pelanggan yang akan menggunakan layanan kartu SIM.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kartu SIM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti penipuan dan juga kriminalitas.
Baca juga:
Kamu cuma perlu melakukan beberapa langkah untuk bisa registrasi. Berikut rinciannya:
Dikutip dari Telkomsel.com, ternyata Warga Negara Asing (WNA) bisa melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitra Telkomsel dengan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau juga bisa menggunakan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
Selanjutnya para petugas Telkomsel akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan, serta tanggal dan juga tempat lahir.
Diketahui bahwa pelanggan kartu prabayar hanya bisa melakukan registrasi sendiri paling banyak 3 nomor di satu operator untuk setiap NIK atau nomor induk kependudukan.
Jika kamu membutuhkan lebih dari 3 nomor, maka registrasi kartu selanjutnya hanya bisa dilakukan melalui gerai milik penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai milik mitra.
Dengan begitu, masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusus menggunakan lebih dari tiga kartu SIM prabayar dari satu operator bisa melakukan registrasi di gerai operator bersangkutan dengan membawa data kependudukan yang diperlukan seperti KK dan juga KTP.
Itulah beberapa cara registrasi kartu Telkomsel untuk kamu pengguna lama ataupun baru. Meskipun cara daftar kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan bantuan gerai pulsa ataupun conter terdekat, namun usahakan untuk tetap teregistrasi dengan mandiri untuk keamanan dan juga kenyamanan kamu.
Terdapat beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk membatalkan registrasi kartu Telkomsel. Cara yang bisa kamu lakukan antara lain sebgai berikut:
Kemudian kamu juga bisa membatalkan registrasi kartu Telkomsel dengan menghubungi Call Center secara langsung ke 188.
Baca juga:
Buat kamu yang mau beli produk digital murah dan cepat, langsung saja ke VCGamers Marketplace ya!
This website uses cookies.