Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah metode pembayaran yang mulai diterima di banyak negara. Cara kerja mata uang crypto berada dalam jaringan yang bernama Blockchain.
Selain sebagai alat pembayaran, cryptocurrency seperti Bitcoin juga dianggap sebagai investasi. Namun, nilai aset cryptocurrency, terutama Bitcoin, dapat meningkat ratusan persen dalam setahun terakhir saja. Banyak trader menjadi tajir karena cryptocurrency dan akhirnya banyak orang tertarik.
Pembayaran dilakukan dalam mata uang kripto peer to peer, langsung dari pengirim ke penerima. Sebagian besar cryptocurrency mengadopsi jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain. Blockchain sendiri adalah buku besar terdistribusi yang dibuat oleh jaringan komputer yang berbeda.
Mata uang digital ini tidak dikeluarkan oleh lembaga keuangan pemerintah, jadi secara teori, pemerintah tidak dapat “mengganggu cryptocurrency”.
Semua transaksi yang menggunakan cryptocurrency selalu tercatat dalam sistem dan jaringan. Pendaftaran dilakukan oleh penambang cryptocurrency dan akan menerima layanan berupa mata uang digital yang digunakan dalam transaksi.
Cara Kerja Mata Uang Crypto
Siapa pun di dunia dapat memperdagangkan Cryptocurrency. Hanya dengan menggunakan ponsel atau PC, kamu dapat dengan mudah memperdagangkan mata uang kripto ini. Cara berinvestasi di jenis aset ini sedikit berbeda dengan alat investasi lainnya.
Saat kamu melakukan transaksi, kedua belah pihak, yang mengirim dan menerima cryptocurrency, akan menerima informasi tentang transaksi tersebut. Transaksi ini juga memiliki tanda tangan digital melalui kunci pribadi dan sistem cryptocurrency.
Transaksi terverifikasi disimpan secara permanen. Tak satupun dari pihak-pihak ini dapat mengubah atau memodifikasi transaksi ini.
Dapat dikatakan bahwa cryptocurrency adalah metode pembayaran yang hampir sama dengan metode pembayaran uang saat ini. Bedanya, untuk uang ini tidak ada bagian tengah yang mengatur jumlah uang dari uang ini.
Padahal, cara kerja mata uang crypto adalah ketika terjadi transaksi menggunakan cryptocurrency, transaksi tersebut akan membuat bukti kriptografi yang disetujui dan dicatat di blockchain.
Cryptocurrency dapat digunakan sebagai aset investasi. Di Indonesia misalnya, cryptocurrency belum ada regulasi resmi. Oleh karena itu, kepemilikan cryptocurrency tidak terbatas pada aset keuangan. Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia dipantau oleh pemerintah melalui BAPPEBTI.
Jenis Mata Uang Cryptocurrency
Berbicara tentang jenis cryptocurrency, ini mungkin membutuhkan penjelasan yang panjang. Ada lebih dari 2.000 jenis cryptocurrency di dunia. Namun, tidak semua cryptocurrency dapat diperdagangkan secara bebas.
Bitcoin
Berbicara tentang cryptocurrency, tentu saja Bitcoin tidak bisa dilewatkan. Bitcoin adalah bentuk cryptocurrency pertama dan yang paling penting saat ini. Cryptocurrency pertama muncul pada tahun 2009 dengan nama samaran Satoshi Nakamoto.
Ethereum
Jenis mata uang digital ini memiliki pasar terbesar kedua setelah Bitcoin. Ethereum atau ETH juga tercatat pernah mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada akhir April 2021 dengan harga Rp 40 juta per chip.
Baca juga: Mengenal Compound Crypto Dan Kelebihannya
Tether
Tether pertama kali diluncurkan pada tahun 2014, menggunakan sistem berbasis blockchain yang dirancang untuk memfasilitasi penggunaan uang kertas di lingkungan digital.
Menariknya, nilai aset Tether akan terikat dengan mata uang fiat, yaitu dolar AS. Oleh karena itu, satu unit Tether memiliki nilai yang sama dengan satu dolar AS.
Binance Coin
Binance Coin, atau BNB, memiliki kapitalisasi pasar terbesar keempat di dunia. BNB pertama kali melakukan initial coin offering (ICO) pada tahun 2017.
Baca juga: Kumpulan Exchange Crypto Indonesia
Begitulah tadi penjelasan mengenai cara kerja mata uang crypto yang perlu kamu tahu dengan beberapa jenis crypto paling populer saat ini.