Social Hub adalah platform perdagangan sosial game berbasis web dan aplikasi yang menyediakan semua kebutuhan game anda di satu tempat. Kami mengizinkan para gamers untuk berinteraksi, bersosialisasi, bersaing, membuat konten, berdagang secara langsung dan bahkan mencantumkan aset NFT di pasar kami, semuanya dalam satu platform.
Social Hub adalah tempat yang mengutamakan keamanan, keberagaman sesuai dengan norma sosial dan kebiasaan umum atau aturan yang menjadi pedoman perilaku dalam batas kewajaran. Kami memiliki tujuan memberikan sarana dalam mendorong kreativitas dan pertumbuhan komunitas gamers di Indonesia. Bantu kami dengan membuat konten sesuai dengan hukum yang berlaku, menghormati setiap pengguna Social Hub dan tidak melakukan spam atau membuat konten yang berhubungan dengan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan).
Panduan komunitas kami dibuat untuk memastikan komunitas tetap terlindungi. Panduan komunitas ini berisi hal-hal yang diizinkan dan dilarang pada Social Hub dan berlaku bagi semua jenis konten pada platform kami, termasuk pada video, gambar, foto, komentar, link dan thumbnail.
Kami berhak menghapus segala konten yang melanggar panduan komunitas kami. Setiap orang akan mendapatkan pemberitahuan mengenai keputusan kami dan berhak mengajukan banding jika mereka yakin tidak melakukan pelanggaran. Kami akan melakukan pemblokiran sementara atau permanen terhadap akun pengguna yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Apabila kami menemukan konten yang berbahaya dan mengancam hidup manusia, kami berhak melaporkannya kepada otoritas hukum yang berwenang. Namun dalam beberapa kasus kami mengizinkan konten untuk kesadaran publik yang biasanya melanggar pedoman komunitas Social Hub, jika memang layak diberitakan untuk kepentingan bersama. Kami melakukan hal ini hanya setelah menimbang manfaatnya bagi kepentingan bersama dibandingkan dengan risiko bahayanya dan kami merujuk pada standar hak asasi manusia internasional untuk melakukan penilaian ini.
Keselamatan Anak di Bawah Umur
Pengguna platform Social Hub harus memenuhi usia minimum untuk menggunakan Social Hub. Sebagaimana ditetapkan dalam Term and Condition Kami. Apabila pengguna dibawah umur teridentifikasi, kami berhak menghapus akun pengguna tersebut. Karena Social Hub memiliki fitur dengan batasan usia.
Kami berkomitmen untuk melindungi keamanan anak dibawah umur pada platform kami. Social Hub menggolongkan anak dibawah umur sebagai anak yang berusia dibawah 14 tahun. Kami melarang kegiatan yang memperlihatkan pelecehan, pencederaan, membahayakan atau eksploitasi anak dibawah umur di Social Hub. Segala jenis konten yang dibuat atau dimanipulasi secara digital yang berisiko membahayakan anak akan dihapus saat terdeteksi dan akan kami laporkan pada National Center for missing and exploited children (NCMEC) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) serta penegak hukum lainnya.
Dilarang untuk menampilkan, mengunggah, mengunduh, menyiarkan atau membagikan :
- Konten Cyberbullying yang menghina atau melecehkan individu dibawah umur berisi pelecehan seksual, atau mendorong orang lain untuk melakukan penindasan atau pelecehan
- Konten yang menampilkan atau mengarahkan pengguna keluar platform untuk menampilkan atau memperoleh CSAM.
- Konten yang melibatkan anak dibawah umur secara seksual, atau mengeksploitasi seksual anak dibawah umur. Dan yang menggambarkan foto atau gambaran pelecehan terhadap anak.
- Konten yang menormalisasi pedofilia atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Pengguna tidak diperkenankan melakukan ancaman atau tindakan kekerasan, mempromosikan terorisme dan ekstremisme terhadap individu atau sekelompok orang. Pengguna dilarang terlibat dalam pelecehan yang menargetkan seseorang atau menghasut orang lain untuk melakukannya.
Kami melarang setiap kegiatan yang mengandung penyalahgunaan, pelecehan seksual, pemerkosaan dan eksploitasi secara seksual,
Dilarang menampilkan, mengunggah, menyiarkan, atau membagikan:
- Konten yang menggambarkan, meminta, mempromosikan, menganggap normal, atau mengagungkan eksploitasi atau pelecehan seks tanpa izin atau sentuhan tanpa izin, termasuk pemerkosaan dan pelecehan seksual
- Konten yang menggambarkan, meminta, mempromosikan, menganggap normal, atau mengagungkan pengagihan foto intim tanpa izin, termasuk foto hubungan seksual yang diambil, dibuat, atau dibagikan tanpa izin
- Konten yang menggambarkan, mempromosikan, menganggap normal, atau mengagungkan kekerasan seksual
- Konten yang menggambarkan, mempromosikan, atau mengagungkan ajakan atau rayuan seksual, termasuk menawarkan atau meminta pasangan seks, obrolan atau foto seks, jasa layanan seks, konten seksual premium, atau sexcamming
Kami melarang keras tindakan kebencian dengan mempromosikan kekerasan, mengancam atau mengganggu orang lain atas dasar ras, etnis, suku bangsa, kasta, orientasi seksual, gender, identitas gender, afiliasi kepercayaan, usia, keterbatasan fisik atau penyakit parah.
Kami akan menghapus semua akun yang dikelola oleh pelaku individual serangan teroris, ekstrimis kekerasan atau kekerasan massal, dan juga menghapus post yang dibuat oleh pelaku.
Pengguna juga tidak diperkenankan menggunakan layanan kami untuk tujuan tidak sah atau mendorong kegiatan ilegal termasuk menjual, membeli barang atau layanan ilegal serta jenis tertentu dari barang atau layanan yang teregulasi.
Konten yang mendorong atau mempromosikan hoaks tentang bunuh diri atau mencederai diri sendiri juga tidak diizinkan. Ini termasuk peringatan menggelisahkan yang dapat menyebabkan kepanikan dan menyebarluaskan bahaya. Kami akan menghapus peringatan tersebut, tetapi mengizinkan konten yang berupaya menghilangkan kepanikan dan mempromosikan informasi akurat tentang hoaks tersebut.
Dilarang menampilkan, mengunggah, menyiarkan, atau membagikan:
- Konten yang menggambarkan, mempromosikan, menganggap normal, atau mengagungkan bunuh diri atau mencederai diri sendiri
- Konten yang memberikan instruksi untuk bunuh diri atau tentang cara mencederai diri sendiri
- Permainan, tantangan, pakta, atau hoaks tentang bunuh diri atau mencederai diri sendiri
Pelanggaran Hak Cipta
Hak Cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan (musik, video, gambar, dll) yang diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beserta merek dagang seperti kata, simbol, slogan atau desain yang menandai suatu produk.
Social Hub mendukung setiap orang untuk dapat menciptakan, berkreasi dalam bentuk konten asli. Apabila kami menemukan pelanggaran yang terjadi pada hak cipta, merek dagang atau hak kekayaan intelektual seseorang / pihak tertentu, maka kami berhak menghapus konten tersebut.
Social Hub melarang tindakan menyalahi hak cipta, merek dagang atau hak kekayaan intelektual orang lain.
Pengguna adalah bagian penting dari komunitas Social Hub, jika anda menemukan sesuatu yang anda anggap telah melanggar community guidelines Social Hub, harap beritahu kami dengan menggunakan opsi pelaporan bawaan. Setelah anda selesai melaporkan, coba berikan informasi sebanyak mungkin, seperti tautan, nama pengguna, dan keterangan konten, agar kami bisa menemukan dan meninjaunya dengan cepat. Kami mungkin menghapus seluruh postingan jika gambar atau keterangan terkaitnya terbukti melanggar pedoman kami.
Social Hub bisa bekerja sama dengan penegak hukum, termasuk saat kami meyakini ada risiko bahaya fisik atau ancaman terhadap keselamatan publik.
18 Juli 2022